Senin, 08 Oktober 2018

Seminar Cagar Budaya untuk Edukasi Masyarakat

SejarahKaltim.com | Masyarakat perlu diedukasi tentang cagar budaya. Hal ini sebagai satu dari wujud pelestarian budaya. Karenanya, sebuah seminar bertajuk "Cagar Budaya: Apa dan Bagaimana" akan diselenggarakan di Hotel Mesra pada Sabtu, 13 Oktober 2018. Seminar di Ruang Mancong ini digelar oleh Yayasan Bunga Bangsa Society. 

Bahtiar Fahrudin dari panitia pelaksana mengungkapkan, narasumber seminar ini ada dua orang. Pembicara pertama adalah Saiful Mujahid, S.H., M.H., tim penyusun UU No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Kini, ia menjabat Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Provinsi Banten. Pembicara kedua adalah Drs. I Made Kusumajaya, M.Si., mantan Kepala Bagian Perencanaan dan Hukum Direktorat Jenderal Kebudayaan Republik Indonesia. Made juga pernah menjadi Kepala BPCB Provinsi Kalimantan Timur periode 2012-2017. 


"Acara ini bersifat sosial untuk mengedukasi masyarakat, sehingga peserta bisa hadir tanpa dipungut biaya. Pesertanya dari kalangan pemerintahan, LSM, pemerhati budaya, mahasiswa, akademisi, dan masyarakat umum," tutur Bahtiar yang juga menjabat Kepala SMP Islam Bunga Bangsa itu. 

Seminar cagar budaya ini rencananya dimulai pada pukul 09.00 hingga 12.00 Wita. Jalannya seminar akan dipandu oleh Nabila Nandini, seorang anggota Dewan Pengurus Lembaga Studi Sejarah Lokal Komunitas Samarinda Bahari (Lasaloka-KSB). Perempuan yang berprofesi sebagai jurnalis media televisi ini juga termasuk satu dari empat deklarator pengusulan calon Pahlawan Nasional Abdoel Moeis Hassan dari Kaltim. Tiga deklarator lainnya adalah Muhammad Sarip, Fajar Alam, dan Arief Rahman.

Bahtiar Fahrudin, pengurus Yayasan
Bunga Bangsa Society
Dengan kegiatan ini diharapkan masyarakat bisa memahami definisi cagar budaya menurut UU No. 11 Tahun 2010, yaitu warisan budaya yang bersifat kebendaan, berupa benda cagar budaya, bangunan cagar budaya, struktur cagar budaya, dan kawasan cagar budaya baik di darat dan/atau di air yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan melalui proses penetapan.

"Diusahakan Pak Gubernur datang untuk membuka acara," pungkas Bahtiar. 

Penulis: Arief Rahman

Artikel Terkait:

Cegah Lenyapnya Cagar Budaya, Disbud Bentuk Tim Ahli

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Revitalisasi Pecinan Samarinda