Ada
yang berbeda dari webinar Asosiasi Guru Sejarah Indonesia (AGSI) yang saya
ikuti hari Minggu alias Ahad ini (5 Juli 2020). Selesai Zoom Meeting, peserta tidak otomatis akan mendapatkan e-sertifikat.
Rupanya
panitia jeli melihat situasi. AGSI yang sudah lebih dari 30 kali mengadakan
webinar selama pandemi Covid-19 tentu tidak ingin menjadi pabrik e-sertifikat. AGSI berusaha mencegah timbulnya
para kolektor dan pemburu e-sertifikat
yang tidak berfaedah bagi literasi.
Karena
itu, cara mendapatkan e-sertifikat
bagi peserta webinar kali ini adalah dengan menulis resume. Penulisan resume
pun tidak main-main. Syaratnya minimal 1.500 kata. Ketentuan ini cukup efektif
untuk mewujudkan gerakan literasi.
Saya
bukan guru sejarah. E-sertifikat
peserta webinar AGSI bagi saya tidak ada hubungannya dengan kenaikan pangkat
profesi. Tapi, saya merasa perlu menulis resume dari webinar kali ini. Hal ini karena
sejarah yang dibahas menyangkut lokalitas Kalimantan dan pengungkapan sejarah
secara proporsional.
Dalam
satu bulan mutakhir, konstelasi politik antara pusat dan daerah Kalimantan
Barat agak terguncang. Pemicunya ketika seorang eks petinggi militer menyatakan
bahwa Sultan Hamid II adalah pengkhianat.
Sejarawan
anggota Tim Pengkaji dan Peneliti Gelar Tingkat Pusat (TP2GP), Dr. Anhar
Gonggong, juga berpendapat senada. Dalam video yang viral pada bulan lalu,
Anhar melontarkan pernyataan bahwa Sultan Pontianak tersebut tidak pantas mendapat
gelar Pahlawan Nasional. Di antara alasannya ialah Sultan Hamid II dituding sebagai
kolega Westerling yang membantai 40.000 rakyat Sulawesi Selatan.
Berlatar polemik tersebut, AGSI mengadakan webinar bertajuk "Menguak Tabir Sultan Hamid II dalam Perjalanan Sejarah Bangsa".
Resume selengkapnya yang saya kirimkan kepada panitia bisa diunduh dari berkas PDF di bawah ini.
Berlatar polemik tersebut, AGSI mengadakan webinar bertajuk "Menguak Tabir Sultan Hamid II dalam Perjalanan Sejarah Bangsa".
Resume selengkapnya yang saya kirimkan kepada panitia bisa diunduh dari berkas PDF di bawah ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar